KASUS ETIKA PROFESI DALAM AKUNTANSI
KASUS
ETIKA PROFESI DALAM AKUNTANSI
Skandal Perusahaan Enron dan KAP Arthur
Andersen.
A. Sejarah
Perusahaan Enron
Enron
Corporation adalah salah satu
perusahaan besar dan terkemuka dalam bidang energi di amerika yang berbasis di
Houston, Texas, Amerika Serikat. Enron Coperation didirikan Kenneth Lay,
Stephen Cooper sebagai CEO dan John Ray sebagai ketua perusahaan tersebut.
Enron Coperation sebuah perusahaan Gas Alam Utara yang dibentuk pada tahun
1932, di Omaha, Nebraska. Enron merupakan perusahaan penggabungan antara
InterNorth (penyalur gas alam) dengan Houston Natural Gas. Keduanya bergabung
pada tahun 1985 oleh Kenneth Lay yang merupakan seorang pria kelahiran
Missouri, AS. Pada tahun 1997 Enron membeli perusahaan pembangkit listrik
“Portland General Electric Corp” senilai $2 milyar. Masih ditahun 1997
menejemen mengubah perusahaan tersebut menjadi “Enron Capital and Trade Resources”
perusahaan terbesar yang mejual belikan gas alam serta listrik. Sebelum
mengalami kebangkrutan pada tahun 2001, enron memperkerjakan sekitar 21.000
orang pegawai dilebih dari 40 negara. Dalam waktu kurang lebih 15 tahun, Enron
Corparation telah sukses menjadi perusahaan yang terkemuka dan/atau yang
terbesar ke-7 di Amerika. Pada masa kejayaannya Kenneth Lay bersama kedua
rekannya berhasil membesarkan Enron hingga bernilai US$ 68 milyar atau sekitar
Rp 768,5 Triliun (kurs: Rp 11.301/US$). Karena perusahaan ternama maka banyak
dari investor diseluruh dunia menanamkan modalnya sehingga harga sahamnya naik
hingga US$ 90 per lembar.
B.
Skandal Perusahaan Enron
Banyak
dari beberapa orang atau bahkan suatu entitas apabila memperoleh atau meraih
keuntungan yang bisa dibilang besar atau dengan kata lain orang bahkan entitas
tersebut sukses bahkan dapat menggoda para investor untuk terus meningkatkan
dengan menaruh modalnya di sebuah perusahaan maka terkadang hal tersebut dapat
membutakan hingga meningalkan atau menuaikan hasil yang sangat beresiko.
Dengan
contoh yang biasanya perusahaan lakukan adalah dengan aksi penipuan terhadap
laporan keuangan demi menarik investor. Melalui laporan keuangan biasanya
perusahaan mengambil kesempatan untuk meperoleh keuntungan yang secara
terus-menerus dengan mempertahankan investor agar saham tetap diminati.
Dalam kasus Enron yang mengumumkan
kebangkrutannya pada akhir tahun 2001. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi
semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang
multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika
Serikat. Skandal Enron terjadi adanya perilaku moral hazard yaitu diantaranya
manipulasi laporan keuangan yang bahkan dalam laporan keuangan tersebut tidak
dicantumkan utan dan keuntung yang dicatat mencapai hingga 600 juta dollar AS.
Yang diketahui dadlam manupulasi laporan keuangannya Enron melibatkan orang
dalam Gedung Putih, termasuk wakil Presiden Amerika Serikat.
Selain manipulasi laporan keuangan
Enron yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri energi, Enron
Corporation melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada
bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha
tersebut, meliputi future transaction, tranding commodity non energy juga
bahkan kegiatan bisnis keuangan.
Dalam
waktu sangat singkat perusahaan yang pada awal tahun 2001 sebelum
kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar. pada 20 Februari
2001, salah satu majalah internasional yaitu Fortune mengungkapkan bahwa Enron
Corparation adalah perusahaan yang memiliki atau menanggung banyak utang. Dan saham
mengalami penurunan drastis hingga US$ 75,09 karena para investor mulai menarik
uangnya. Mulai pada akhir tahun bulan November 2001 terkuak yang menjelaskan
kebangkrutan Enron yang disebabkan terganggunya proses bisnis akibat kredit
rating perusahaan yang menurun. Penurunan rating tersebut diakibatkan hutang
yang dimiiki Enron terlalu besar, yang sebelumnya tidak tercata dalam neraca. Sebagai
entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar.
Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron
harus mendapat imbasnya hingga dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1
miliar. Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya
pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar. Dalam proses pengusutan
sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek window
dressing yaitu dengan cara penundaan pencatatan piutang karena kasnya digunakan
untuk kepentingan pribadi. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up)
pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2
miliar.
Pada 2 Desember 2001 Enron telah
melaprkan perusahaanya telah jatuh bangkrut. CEO Andersen Joseph Berardino
mengatakan perusahaannya menemukan kemungkinan tindakan melanggar hukum yang
dilakukan Enron.
C. Kronologi
Kasus Perusahaan Enron yang Melibatkan KAP Arthur Andersen
Kasus
yang dialami Enron Corporation telah melibatkan kantor akuntansi publik Arthur
Andersen, menejemen yang dimilikinya telah melakukan Window Dressing dengan
cara menaikkan pendapatannya hingga US$ 600 juta dan tidak mencantuman utangnya
yang ada sebesar US$1,2 miliyar dengan teknik oof-balance sheet. KAP Arthur
Andersen melakukan rekayasa laporan keuangan Enron selama bertahun-tahun atau
dengan kata lain KAP Arthur Andersen adalah auditor untuk perusahaan Enron.
Dalam hal tersebtu Arthur Andersen
dipersalahkan dalam kebangkrutan yang dialami Enron. Selain rekaya laporan
keuangna yang di buat Arthur Andersen pun turut memusnahkan ribuan surat
elektronik dan dokumen – dokumen lain yang berhubungan dengan audit Enron.
Dengan begitu perbuatan yang telah dilakukan sangat jauh dari prinsip etika
profesi atau bahkan tidak sesuai dengan standar yang ada yaitu Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Generally Accepted Auditing standard
(GAAS).
Bisnis awal yang dijalani adalah
industri energi dimana Enron merupakan penggabungan antara InterNorth dengan
Houston Natural Gas yang bergabung pada tahun 1985. Hingga pada masa kejayaannya
Enron mengesampingkan bisnis industri energi digantikan dengan melakukan
diversifikasi usaha diantaranya meliputi Future Transaction, Trading Commodity
non Energy dan kegiatan bisnis keuangan. Yang dilakukan Enron jauh dari bisnis
intinya juga tidak ada kaitannya dengan
industri energi.
Dari beberapa sumber yang pernah
membahas kasus enron mengatakan ada beberapa fakta kronologi data informasi
berkaitan dengan bangkrutnyaa Enron, sebagai berikut :
- Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
- Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
- Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
- Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
- Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
- CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
- Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
- Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
- Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
- KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
- Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
- Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
- Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .
- Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
- Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
- Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan). KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor Enron pada pertengahan juni 2002.
D. Dampak Kasus
Enron dan KAP Andersen
Adapun dampak dari kasus ini adalah sebagai berikut:
1.
Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX)
untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas
pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB
(Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas:
a.
Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan publik
b.
Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
c.
Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan
disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu.
d.
Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk
meningkatkan standar professional di KAP.
e.
Meningkatkan ketaatan terhadap SOX,
peraturan-peraturan PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang
berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2.
Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam
Sarbanes-Oxley Act:
a.
Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang
memberikan jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit.
b.
Membutuhkan persetujuan dari audit committee
perusahaan
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
c.
Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit
partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun
berturut-turut kepada klien tersebut.
d.
KAP harus segera membuat laporan kepada audit
committee yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan,
alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah
dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan
preferensi auditor.
e.
KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO,
chief accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP tersebut
dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3.
SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang
dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan
bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa
laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan
semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material.
Sebagai tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang
melakukan pelanggaran ini.
4.
International Federation Accountants (IFAC), pada
akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi
whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya bersikap
profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga
dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada
tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5.
AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung
inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan
jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien audit KAP yang
bersangkutan.
6.
Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue
Ribbon Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun
Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan
melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance.
7.
Securities Exchange Commission (SEC) dan New York
Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih
mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan
mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki
fungsi audit intern (James : 2003).
E. Kesimpulan
Apa yang di tabur itulah yang dituai. Dari kasus ini Enron dan Arthur
Andersen telah melanggar etika profesi akuntansi yang dimana berimplikasi atau
memberi dampak terhadap banyak pihak bahkan hingga di Indonesia. Hal yang dilakukan
merugikan investor dan karyawan yang menginvestasi dana pensiunnya dalam saham
perusahaan.
Etika profesi yang telah ditetapkan seharusnya dapat diterapkan sebagai
pedoman. Perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan yang besar tetapi juga
harus dapat melangsungkan kehidupan perusahaan apalagi perusahaan tersebut
dalam masa kejaayaan dan memiliki kepercayaan publik. Kesalahan mungkin saja
terjadi, tetapi kesalahan yang terus menerus terjadi atau dilakukan dengan
sengaja maka akan menuaikan hasil yang buruk. Hingga pada akhirnya menjatuhkan
kredibilitas bahkan kehancuran.
Manipulasi yang dilakukan Enron dan rekayaya yang dibuat Arthur Andersen
terhadap laporan keuangan adalah kesalahan besar dalam hal beretika dalam
praktik bisnis. Hal tersebut dapat dihindari apabila perusahaan menerapkan
prinsip etika profesi sebagai landasan dasar praktik berbisnis. Juga dapat
dihindari melalui moral, akhlak, etika, perilaku, kehati-hatian, integritas,
objektivitas dan lainnya. Tindakan yang bermoral akan memberikan atau
berimplikasi terhadap kepercayaan publik. Kasus ini memiliki implikasi yang
negatif dan merugikan banyak pihak. Dalam hal ini KAP Arthur Andersen
seharusnya bersikap independen dalam mengaudit perusahaan Enron dan menjunjung
tinggi profesionalisme.
Pada awalnya implikasi skandal Enron
memasuki kancah politik Amerika karena Enron memiliki jaringan yang kuat dengan
Pejabat-pejabat tinggi di Gedung Putih. Hingga pada kehancurannya Enron
menghubungi beberapa pejabat untuk meminta bantuan. Tetapi beberapa pejabat
langsung menarik diri dan enggan untuk terlibat. Dalam hal ini KAP Arthur
Andersen seharusnya bersikap independen dalam mengaudit perusahaan Enron dan
menjunjung tinggi profesionalisme. Dan pada akhirnya Enron dan Arthur Andersen
harus menanggung kehancuran yang tragis
dengan meninggalkan hutang miliyaran dolar. Arthur Andersen akhirnya ditutup
dan masih harus mepertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.
Dapat diambil pelajaran dari kasus
skandal etika profesi di seluruh negara. Setiap profesi pastinya mempunyai
etika baik profesi Akuntansi, Dokter, Psikologi dan lainnya. Hal tersebut
memiliki tujuan agar dalam prinsip dari setiap profesi diterapkan dengan benar
sehingga profesionalisme perilaku profesi tidak akan menyimpang atau melakukan
pelanggaran yang akan berdapak negatif. Sehingga perusahaan pun dapat terus
mepertahankan kelangsungan hidupnya juga dapat meperoleh keuntungn yang besar
dan terus bertambah. Dengan begitu perusahaan dapat berekspansi dan mengurangi
pengangguran di setiap negara.
Sumber :
-
http://arsippublik.blogspot.co.id/2014/11/skandal-perusahaan-enron.html
-
http://hanz-rafid.blogspot.co.id/2014/11/contoh-kasus-etika-profesi-akuntansi.html?m=1s
-
http://bisnis.liputan6.com/read/2031867/enron-skandal-besar-perusahaan-energi-yang-cekik-investor
-
https://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/
-
https://nurulirmawati.wordpress.com/2015/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/
Komentar
Posting Komentar