Macam - Macam Hak Kekayaan Intelektual
Macam-Macam Hak
Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual
(HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata
yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges
Eigentum, dalam bahasa Jermannya. Istilah atau terminologi Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790.
Adalah Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si
pencipta ada pada bukunya. Macam – macam hak kekayaan intelektual terdiri dari
:
Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat
sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan
memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya
tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari
ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk
menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah
ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.
Sebagai contoh, Microsoft membuat sebuah
perangkat lunak Windows. Yang berhak untuk membuat salinan dari Windows adalah
hanya Microsoft sendiri.
Kepemilikan hak cipta dapat diserahkan
secara sepenuhnya atau sebagian ke pihak lain. Sebagai contoh Microsoft menjual
produknya ke publik dengan mekanisme lisensi. Artinya Microsoft memberi hak
kepada seseorang yang membeli Windows untuk memakai perangkat lunak tersebut.
Orang tersebut tidak diperkenankan untuk membuat salinan Windows untuk kemudian
dijual kembali, karena hak tersebut tidak diberikan oleh Microsoft. Walaupun
demikian seseorang tersebut berhak untuk membuat salinan jika salinan tersebut
digunakan untuk keperluan sendiri, misalnya untuk keperluan backup.
Contoh lain, musisi pop pada umumnya
menyerahkan seluruh kepemilikan dari ciptaannya kepada perusahaan label dengan
imbalan-imbalan tertentu. Misalnya Michael Jackson membuat sebuah album,
kemudian menyerahkan hak cipta secara penuh ke perusahaan label Sony. Setelah
itu yang memiliki hak cipta atas album tersebut bukanlah Michael Jackson tetapi
Sony.
Serah terima hak cipta tidak melulu
berhubungan dengan pembelian atau penjualan. Sebagai contoh adalah lisensi GPL
yang umum digunakan pada perangkat lunak OpenSource. GPL memberikan hak kepada orang lain untuk
menggunakan sebuah ciptaan asalkan modifikasi atau produk derivasi dari ciptaan
tersebut memiliki lisensi yang sama.
Kebalikan dari hak cipta adalah public
domain. Ciptaan dalam public domain dapat digunakan sekehendaknya oleh pihak
lain. Sebuah karya adalah public domain jika pemilik hak ciptanya menghendaki
demikian. Selain itu, hak cipta memiliki waktu kadaluwarsa. Sebuah karya yang
memiliki hak cipta akan memasuki public domain setelah jangka waktu tertentu.
Sebagai contoh, lagu-lagu klasik sebagian besar adalah public domain karena
sudah melewati jangka waktu kadaluwarsa hak cipta.
Lingkup sebuah hak cipta adalah
negara-negara yang menjadi anggota WIPO. Sebuah karya yang diciptakan di sebuah negara anggota
WIPO secara otomatis berlaku di negara-negara anggota WIPO lainnya. Anggota non
WIPO tidak mengakui hukum hak cipta. Sebagai contoh, di Iran, perangkat lunak
Windows legal untuk didistribusikan ulang oleh siapapun.
Paten (Patent)
Berbeda dengan hak cipta yang
melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide
tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang
fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki
hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah
karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.
Contoh dari paten misalnya adalah
algoritma Pagerank
yang dipatenkan oleh Google.
Pagerank dipatenkan pada kantor paten Amerika Serikat. Artinya pihak lain di
Amerika Serikat tidak dapat membuat sebuah karya berdasarkan algoritma
Pagerank, kecuali jika ada perjanjian dengan Google.
Sebuah ide yang dipatenkan haruslah
ide yang orisinil dan belum pernah ada ide yang sama sebelumnya. Jika suatu
saat ditemukan bahwa sudah ada yang menemukan ide tersebut sebelumnya, maka hak
paten tersebut dapat dibatalkan.
Sama seperti hak cipta, kepemilikan
paten dapat ditransfer ke pihak lain, baik sepenuhnya maupun sebagian.
Pada industri perangkat lunak, sangat
umum perusahaan besar memiliki portfolio paten yang berjumlah ratusan, bahkan
ribuan. Sebagian besar perusahaan-perusahaan ini memiliki perjanjian
cross-licensing, artinya “Saya izinkan anda menggunakan paten saya asalkan saya
boleh menggunakan paten anda”. Akibatnya hukum paten pada industri perangkat
lunak sangat merugikan perusahaan-perusahaan kecil yang cenderung tidak
memiliki paten.
Tetapi ada juga perusahaan kecil yang
menyalahgunakan hal ini. Misalnya Eolas yang mematenkan teknologi plug-in pada web browser.
Untuk kasus ini, Microsoft tidak dapat ‘menyerang’ balik Eolas, karena Eolas
sama sekali tidak membutuhkan paten yang dimiliki oleh Microsoft. Eolas bahkan
sama sekali tidak memiliki produk atau layanan, satu-satunya hal yang dimiliki
Eolas hanyalah paten tersebut. Oleh karena itu, banyak pihak tidak setuju
terhadap paten perangkat lunak karena sangat merugikan industri perangkat
lunak.
Sebuah paten berlaku di sebuah negara.
Jika sebuah perusahaan ingin patennya berlaku di negara lain, maka perusahaan
tersebut harus mendaftarkan patennya di negara lain tersebut. Tidak seperti hak
cipta, paten harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum berlaku.
Merk Dagang (Trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis
untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama
produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau
layanan tersebut.
Contoh merk dagang misalnya adalah
“Kentucky Fried Chicken”. Yang disebut merk dagang adalah urut-urutan kata-kata
tersebut beserta variasinya (misalnya “KFC”), dan logo dari produk tersebut.
Jika ada produk lain yang sama atau mirip, misalnya “Ayam Goreng Kentucky”,
maka itu adalah termasuk sebuah pelanggaran merk dagang.
Berbeda dengan HAKI lainnya, merk
dagang dapat digunakan oleh pihak lain selain pemilik merk dagang tersebut,
selama merk dagang tersebut digunakan untuk mereferensikan layanan atau produk
yang bersangkutan. Sebagai contoh, sebuah artikel
yang membahas KFC dapat saja menyebutkan “Kentucky Fried Chicken” di
artikelnya, selama perkataan itu menyebut produk dari KFC yang sebenarnya.
Merk dagang diberlakukan setelah
pertama kali penggunaan merk dagang tersebut atau setelah registrasi. Merk
dagang berlaku pada negara tempat pertama kali merk dagang tersebut digunakan
atau didaftarkan. Tetapi ada beberapa perjanjian yang memfasilitasi penggunaan
merk dagang di negara lain. Misalnya adalah sistem Madrid.
Sama seperti HAKI lainnya, merk dagang
dapat diserahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya. Contoh yang umum
adalah mekanisme franchise. Pada franchise, salah satu kesepakatan adalah
penggunaan nama merk dagang dari usaha lain yang sudah terlebih dahulu sukses.
Rahasia Dagang (Trade Secret)
Berbeda dari jenis HAKI
lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia
dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut
tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.
Contoh dari rahasia dagang adalah
resep minuman Coca Cola. Untuk beberapa tahun, hanya Coca Cola yang memiliki
informasi resep tersebut. Perusahaan lain tidak berhak untuk mendapatkan resep
tersebut, misalnya denga n membayar pegawai dari Coca Cola.
Cara yang legal untuk mendapatkan
resep tersebut adalah dengan cara rekayasa balik (reverse engineering). Sebagai
contoh, hal ini dilakukan oleh kompetitor Coca Cola dengan menganalisis
kandungan dari minuman Coca Cola. Hal ini masih legal dan dibenarkan oleh
hukum. Oleh karena itu saat ini ada minuman yang rasanya mirip dengan Coca
Cola, semisal Pepsi atau RC Cola.
Contoh lainnya adalah kode sumber
(source code) dari Microsoft Windows. Windows memiliki banyak kompetitor yang
mencoba meniru Windows, misalnya proyek Wine yang bertujuan untuk dapat menjalankan aplikasi Windows
pada lingkungan sistem operasi Linux. Pada suatu saat, kode sumber Windows pernah secara
tidak sengaja tersebar ke Internet. Karena kode sumber Windows adalah sebuah
rahasia dagang, maka proyek Wine tetap tidak diperkenankan untuk melihat atau
menggunakan kode sumber Windows yang bocor tersebut.
Sebagai catatan, kode sumber Windows
termasuk rahasia dagang karena Microsoft memilih untuk tidak
mempublikasikannya. Pada kasus lain, produsen perangkat lunak memilih untuk
mempublikasikan kode sumbernya (misalnya pada perangkat lunak Opensource). Pada
kasus ini, kode sumber termasuk dalam hak cipta, bukan rahasia dagang.
Varietas tanaman
Adalah hak khusus yang diberikan
negara pada pemulia varietas tanaman dari sekelompok tanaman dari suatu jenis
atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, buah
biji,sekurang-kurangnya satu sifat menentukan dan apabila diperbanyak tak
mengalami perubahan
Hak Desain Industri
Hak desain industri yakni perlindungan
terhadap kreasi dua atau tiga dimensi yang memiliki nilai estetis untuk suatu
rancangan dan spesifikasi suatu proses industri
Hak desain tata letak sirkuit terpadu
(integrated circuit)
Hak desain tata letak sirkuit terpadu
(integrated circuit), yakni perlindungan hak atas rancangan tata letak di dalam
sirkuit terpadu, yang merupakan komponen elektronik yang diminiaturisasi
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu :
Adalah kreasi berupa rancangan tata
letak tiga dimensi dari suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi yang
didalam terdapat berbagai elemen sekurang-kurangnya satu elemen adalah elemen
aktif yang saling berkaitan dibentuk terpadu dalam bahan semikonduktor . Hak
desain tata letak sirkuit terpadu adalah hak eksklusif yang diberikan oleh
negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya untuk selama
waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuanya kepada pihak
lain untuk melaksanakan hak tersebut. Jangka waktu perlindungan hak ini
diberikan selama 10 tahun sejak pertama kali desain tersebut di eksplotasi
secara komersial.hak ini dapat
beralih/dialihkan karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis dan
sebab lain yang dibenarkan oleh perundang-undangan. Sanksi yang diberikan untuk
masalah desain tata letak sirkuit terpadu berupa pidana dan denda.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar