SEJARAH INDONESIA
SEJARAH INDONESIA
PADA MASA PEMERINTAHAN ERA REFORMASI SAMPAI DENGAN PEMERINTAHAN KABINET SBY
A.
Era Reformasi
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya
perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih
baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang
politik, ekonomi, hukum,sosial dan budaya yang lebih baik, demokratis
berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan dan persaudaraan. Gerakan Reformasi
lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis
politik, ekonomi, hukum dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang
mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan krisis kepercayaan telah menjadi
salah satu indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang
tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat indonesia
mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
1.
Pengertian dan Agenda sistem
pemerintahan Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan
lama dengan perikehidupan baru dan secara hukum menuju kearah perbaikan.
Reformasi merupakan formulasi menuju indonesia baru dengan tatanan baru.
Tatanan gerakan reformasi pada mulanya disuarakan dari kalangan kampus yaitu
Mahasiswa, dosen maupun rektor. Situasi politik dan ekonomi indonesia yang
demikian terpuruk mendorong kalangan kampus tidak hanya bersuara melalui mimbar
bibas di kampus, namun akhirnya mendorong mahasiswa turun ke jalan.
2.
Latar belakang lahirnya masa
pemerintahan Reformasi
Krisis finansial Asia yang terjadi sejak tahun 1997
menyebabkan ekonomi indonesia melemah. Keadaan memburuk. Adanya sistem monopoli
di bidang perdagangan, jasa, dan usaha. Pada masa orde baru, orang-orang dekat
dengan pemerintah akan mudah mendapatkan fasilitas dan kesempatan bahkan mampu
berbuat apa saja demi keberhasilan usahanya. Terjadi krisis moneter. Krisis
tersebut membawa dampak yang luas bagi kehidupan manusia dan bidang usaha.
Banyak perusahaan yang ditutup sehingga terjadi PHK dimana-mana dan menyebabkan
angka pengangguran meningkat tajam serta muncul kemiskinan dimana-mana dan
krisis perbankan. KKN semakin merajalela, ketidakadilan dalam bidang hukum,
pemerintahan orde baru yang otoriter dan tertutup, besarnya peranan militer
dalam orde baru, adanya 5 paket UU serta memunculkan demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan
ekonomi dan reformasi total.
3. Munculnya Gerakan Reformasi
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan
kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, tujuan lahirnya gerakan
reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok
merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun,
persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang
mempengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi dan
hukum. Pemerintahan orde baru dipimpin presiden Soeharto selama 32 tahun,
ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru.
Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde baru bertekad untuk menata kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan
penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila dan ketentuan-ketentuan yang
tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila
dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan.
Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi
penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, yaitu:
a. Krisis Politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak
dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan
politik yang dikeluarkan pemerintahan orde baru selalu dengan alasan dalam
kerangka pelaksanaan demokrasi pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah
dalam rangka mempertahankan kekuasaan presiden Soeharto dan kroni-kroninya.
Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan orde baru bukan demokrasi
yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi
bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, untuk rakyat, melainkan demokrasi yang
berarti dari,oleh dan untuk penguasa. Pada masa orde baru, kehidupan politik
sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak
oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis.[3]
Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, yaitu:
1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan
pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan
Republik Indinesia)
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi
semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) yang
merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwifungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap
warga negara sipil untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan
5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas.
Meskipun Soeharto dipilih menjadi presiden melalui sidang umum MPR, tetapi
pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.
b. Krisis Hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak
terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan
intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani
kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh
keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa.
Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan
bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintah (eksekutif).
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia tenggara
sejak juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata,
ekonomi indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia.
Krisis ekonomi indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap
dollar Amerika serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun
dari Rp. 2,575.00 menjadi 2,603.00 per dollar Amerika serikat. Pada bulan
desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi
Rp. 5,000.00 per dollar. Bahkan pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus
melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp. 16,000.00 per dollar. Krisis
ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi,
seperti:
1. Hutang luar negeri indonesia yang sangat besar menjadi
penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya
hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk
mengatasi krisis ekonomi.
c. Krisis Sosial
Krisis politik, hukum dan ekonomi merupakan penyebab
terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak
demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis
dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan dibeberapa
daerah. Ketimpangan perekonomian indonesia memberikan sumbangan terbesar
terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas,
tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan
faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
d. Krisis Kepercayaan
Krisis
multidimensional yang melanda bangsa indonesia telah mengurangi kepercayaan
masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto. Ketidakmampuan pemerintah
dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum
dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada
rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Kronologi peristiwa
reformasi secara garis besar, kronologi gerakan reformasi yaitu sebagai berikut:
1. Sidang Umum MPR (maret 1998) memilih Soeharto dan B.J
Habibie sebagai presiden dan wakil presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003.
Presiden Soeharto membentuk dan melantik kabinet Pembangunan VII.
2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah
mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut
penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN dan
mundurnya Soeharto dari kursi Kepresidenan.
3. Pada tanggal 12 mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa
universitas Trisakti jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan
yang menyebabkan empat orang mahasiswa (elang mulia lesmana, Hery Hartanto,
Hafdhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan
mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut
mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar
demonstrasi secara besar-besaran.
4. Pada tanggal 13-14 mei 1998, di jakarta dan sekitarnya
terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat menalami
kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah,
bahkan ratusan orang mati terbakar.
5. Pada tanggal 19 mei 1998, para mahasiswa dari berbagai
perguruan tinggi di jakarta dan sekitarnya menduduki DPR dan MPR pada saat yang
bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alun-alun utara
keraton yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat
dari Sri Sultan Hamengku Buwana X dan Sri Paku Alam VII.
6. Pada tanggal 19 mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan
MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi anjuran agar presiden Soeharto
mengundurkan diri.
7. Pada tanggal 20 mei 1998, presiden soeharto mengundang
tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam
rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto
8. Pada tanggal 21 mei 1998, pukul 10.00 di istana negara,
presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden RI dihadapan ketua dan
beberapa anggota Mahkamah Agung.
Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Soeharto menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.j.Habibie sebagai presiden RI. Pada waktu
itu juga B.J habibie dilantik menjadi presiden RI oleh ketua MA.
Beberapa sebab lahirnya gerakan reformasi adalah krisis moneter,ekonomi,
politik, hukum, sosial, budaya, dan kepercayaan terhadap pemerintahan soeharto.
Nilai tukar rupiah terus merosot. Para investor banyak yang menarik
investasinya. Inflasi mencapai titik tertinggi dan pertumbuhan ekonomi mencapai
titik terendah selama pemerintahan orde baru. Kehidupan politik hanya
kepentingan para penguasa. Hukum dan lembaga peradilan tidak dapat menjalankan
fungsi dan peranannya. Pengangguran dan kemiskinan terus meningkat. Nilai-nilai
budaya bangsa yang luhur tidak dapat dilaksanakan secara konsisten dan
konsekuen. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara telah sampai pada
titik yang paling kritis. Oleh karena itu, krisis kehidupan masyarakat
indonesia sering disebut sebagai krisisi multidimensional. Demonstrasi bertambah
gencar dilaksanakn oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan
kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 mei 1998. Agenda
reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan,
seperti:
1. Adili soeharto dan kroni-kroninya
2. Laksanakan Amandemen UUD 1945
3. Penghapusan Dwifungsi ABRI
4. Pelaksanaan Otonomi daerah seluas-luasnya
5. Tegakkan Supersemar Hukum
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN
Setelah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti
pada tanggal 12 mei 1998, seluruh lapisan masyarakat indonesia berduka dan
marah, akibatnya, tragedi ini diikuti dengan peristiwa anarkis di ibukota dan
di beberapa kota lainnya pada tanggal 13-14 mei 1998, yang menimbulkan banyak
korban baik jiwa maupun material. Semua peristiwa tersebut makin meyakinkan
mahasiswa untuk menguatkan tuntutan pengunduran Soeharto dari kursi
kepresidenan. Pilihan aksi yang kemudian dipilih oleh kebanyakan kelompok massa
mahasiswa untuk mendorong turunnya Soeharto mengerucut pada aksi pendudukan
gedung DPR/MPR. Pendudukan Gedung DPR/MPR RI adalah peristiwa monumental dalam
proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan presiden dan tuntutan
reformasi. Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung
menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto mundur.
4.
Sistematika Pelaksanaan UU 1945 pada
masa Orde Reformasi
Pada masa orde Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada
dasarnya adalah demokrasi dengan berdasarkan kepada pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan
demokrasi Pancasila pada masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi,
dimana paham demokrasi berdasar atas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/ perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat
Tuhan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab, selalu memelihara persatuan indonesia dan untuk mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Reformasi telah
banyak memberi ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya termasuk
lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan mengontrol
pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat melaksanakan
tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena dianggap menyimpang
dari garis Reformasi.
Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila pada masa orde Reformasi:
1. Mengutamakan musyawarah mufakat
2. Mengutamakan Kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
3. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
4. Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
5. Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan
hasil musyawarah
6. Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang
luhur
7. Keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8. Penegakan kedaulatan rakyat dengan memperdayakan
pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya
masyarakat.
9. Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif,
Eksekutif dan Yudikatif
10. Penghormatan kepada beragam asas, ciri dan aspirasi dan
program parpol yang memiliki partai
11. Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari
pelaksanaan hak asasi manusia
5.
Sistem pemerintahan Pada masa Orde Reformasi
Sistem pemerintahan masa orde baru reformasi dapat dilihat
dari aktivitas kenegaraan sebagai bersikut:
a. Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih
luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau
tulisan sesuai pasal 28 UUD 1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 /
1999 tentang partai politik yang memungkinkan multipartai
b. Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa serta tanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No
IX/MPR/1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI
pemberantasan tindak pidana korupsi
c. Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah
politis melalui sidang tahunan dengan menuntut adanya laporan pertanggung
jawaban tugas lembaga negara, UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR
dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.
d. Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling
banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh
rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil
presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Susilo Bambang Yodoyono dan
yoesuf kalla, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga yang
kedudukannya sama dengan presiden, MA, BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi
ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sistem
pemerintahan presidensial tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan
mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
6. Beberapa kebijakan yang
dikeluarkan B.J. Habibie untuk mewujudkan Tujuan dari Reformasi
a. Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi
dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa orde baru
dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga
undang-undang tersebut yaitu:
· UU No. 2 tahun 1999 tentang partai politik
· UU No. 3 tahun 1999 tentang pemilihan umum
· UU No. 4 tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan DPR/MPR
b. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk
memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan,
pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya
pemerintah mengeluarkan UU no 5 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
c. Kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan
menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini
terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan
ideologi. Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka kepada
pemerintah. Disamping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga
diberikan kepada pers. Reformasi dalam Pers dilakukan dengan cara
menyederhanakan Permohonan Surat Ijin Usaha Penerbitan (SIUP)
d. Pelaksanaan Pemilu
Pada
masa pemerintahan B.J Habibie berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang
damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48
partai politik. Dalam pemerintahan B.J Habibie juga berhasil menyelesaikan
masalah Timor Timur. B.J Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur.
Masa Reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang
demokratis antara lain:
a) Keluarnya ketetapan MPR RI No X/MPR/1998 tentang
Pokok-Pokok Reformasi
b) Ketetapan No VII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap MPR
tentang Referendum
c) Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara
yang bebas dari KKN
d) Tap MPR RI No XII/MPR/1998 tentang pembatasan masa
jabatan presiden dan wakil presiden RI.
e)
Amandemen UUD 1945 sudah sampai Amandemen I,II,III,IV
B.
Pemerintahan Abdurrahman Wahid ( Gus Dur)
Pada tanggal 20 Oktober
1999, MPR berhasil memilih Presiden Republik Indonesia yang ke-4 yaitu KH.
Abdurrahman Wahid dengan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada masa
pemerintahan Gus Dur, ada beberapa persoalan yang dihadapi yang merupakan
warisan dari pemerintahan Orde Baru yaitu :
1) Masalah praktik KKN
yang belum terselesaikan
2) Pemulihan ekonomi
3) Masalah BPPN
4) Kinerja BUMN
5) Pengendalian Inflasi
6) Mempertahankan kurs
rupiah
7) Masalah jejaring
pengamanan sosial ( JPS)
8) Masalah disintegrasi
dan konflik antarumat beragama
9) Penegakan hukum dan
penegakan Hak asasi manusia (HAM)
Pembaharuan yang dilakukan pada masa
Pemerintahan Gus Dur adalah :
1) Membentuk
Kabinet Kerja
Untuk mendukung tugas
dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja
yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari
perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal b28 Oktober
1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang
dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
2) Bidang
Ekonomi
Untuk mengatasi krisis
moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional
(DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum
pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai
oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya
Dr. Sri Mulyani Indraswari.
3) Bidang
Budaya dan Sosial
Untuk mengatasi masalah
disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam
kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa
keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a) Keputusan Presiden
No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis
Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat
memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara
terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b) Menetapkan Tahun
Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur
nasional.
Disamping pembaharuan-pembaharuan
di atas, Gus Dur juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang dinilai
Kontroversial dengan MPR dan DPR, yang dianggap berjalan sendiri, tanpa mau
menaati aturan ketatanegaraan, melainkan diselesaikan sendiri berdasarkan
pendapat kerabat dekatnya, bukan menurut aturan konstitusi negara.
Kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kontroversial dari berbagai kalangan yaitu
:
1) Pencopotan Kapolri
Jenderal Polisi Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
2) Pencopotan Kapuspen
Hankam Mayjen TNI Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa
Presiden bukan merupakan Panglima Tinggi.
3) Pencopotan Wiranto
sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak harmonis
dengan Gus Dur.
4) Mengeluarkan
pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN
sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
5) Gus Dur menyetujui
nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran bendera
Bintang Kejora.
Puncak jatuhnya Gus dur
dari kursi kepresidenan ditandai oleh adanya Skandal Brunei Gate dan Bulog Gate
yang menyebabkan ia terlibat dalam kasus korupsi, maka pada tanggal 1 Februari
2006 DPR-RI mengeluarkan memorandum yang pertama sedangkan memorandum yang
kedua dikeluarkan pada tanggal 30 Aril 2001. Gus Dur menanggapi memorandum
tersebut dengan mengeluarkan maklumat atau yang biasa disebut Dekrit Presiden
yang berisi antara lain :
1) Membekukan MPR /
DPR-RI
2) Mengembalikan
kedaulatan di tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang
diperlukan untuk pemilu dalam waktu satu tahun.
3) Membubarkan Partai
Golkar karena dianggap warisan orde baru
Dalam kenyataan, Dekrit tersebut tidk dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuaran hokum, maka MPR segera mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 dan Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Gus Dur berdasarkan Tap MPR No. 3 tahun 2001 dengan wakilnya Hamzah Haz.
Dalam kenyataan, Dekrit tersebut tidk dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuaran hokum, maka MPR segera mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 dan Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Gus Dur berdasarkan Tap MPR No. 3 tahun 2001 dengan wakilnya Hamzah Haz.
C.
Pemerintahan Megawati Soekarnoputri
Presiden Megawati Soekarno
Puteri dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2001, yang merupakan
presiden pertama wanita di Indonesia. Ia merupakan presiden pertama peletak
dasar ke arah kehidupan demokrasi. Pembaharuan yang dilakukan sebagian besar di
bidang ekonomi dan politik, sebab pada pemerintahannya, masalah yang dihadapi
kebanyakan merupakan warisan pemerintahan Orde Baru yaitu masalah krisis
ekonomi dan penegakan hukum. Ada beberapa perubahan yang dilakukan Megawati
yaitu :
1) Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi masalah
ekonomi yang tidak stabil, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan
Megawati yaitu :
a) Untuk mengatasi
utang luar negeri sebesar 150,80 milyar US$ yang merupakan warisan Orde baru,
dikeluarkan kebijakan yang berupa penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8
milyar, sehingga hutang luar negeri dapat berkurang US$ 34,66 milyar.
b) Untuk mengatasi
krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita sebesar US$
930.
c) Kurs mata uang
rupiah dapat diturunkan menjadi Rp 8.500,00.
d) Untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, dikeluarkan kebijakan yang
berupa privatisasi terhadap BUMN dengan melakukan penjualan saham Indosat
sehingga hutang luar negeri dapat berkurang.
e) Memperbaiki kinerja
ekspor, sehingga ekspor di Indonesia dapat ditingkatkan.
f) Untuk mengatasi
korupsi, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2) Bidang Politik
a) Mengadakan pemilu
yang bersifat demokratis yang dilaksanakan tahun 2004 dan melalui dua periode
yaitu :
1. Periode pertama
untuk memilih anggota legislatif secara langsung.
2. Periode kedua untuk
memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara langsung artinya rakyat langsung memilih pilihannya.
Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara langsung artinya rakyat langsung memilih pilihannya.
b) Pemerintahan Megawati
berakhir setelah hasil pemilu 2004 menempatkan pasangan Susilo Bambang
Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Hal ini merupakan babak baru
pemerintahan di Indonesia dimana Presiden dan Wakil Presiden terpilih dipilih
langsung oleh rakyat.
D.
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Pada tanggal 20 Oktober
2004, Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI yang ke-6. Ia
merupakan calon dari Partai Demokrat. Adapun perubahan dan pembaharuan yang
dilakukan adalah :
1) Bidang Ekonomi
a) Untuk menutup hutang
Paris Club sebesar US$ 136,6 milyar, Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan
kebijakan yang berupa menambah hutang ke CGI sebesar US$ 3,4 milyar.
b) Peningkatan ekspor yang
naik mencapai 15,08 persen.
c) Pada tanggal 19
Desember 2004 menaikkan harga-harga “BBM mewah” yang dialokasikan untuk dana
pendidikan dan menutup hutang luar negeri.
d) Melanjutkan
pertumbuhan ekonomi yang dilakukan Megawati dan berhasil menekan inflasi
sebesar 0,56 %.
e) Meningkatkan harga
indeks saham gabungan.
f) Mengandalkan
pembangunan infrastruktur missal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta
mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi.
g) Meningkatkan
kampanye antikorupsi, mengeluarkan Keppres percepatan penindakan korupsi, dan
melakukan tindakan konkret.
2) Bidang Politik
a) Memantapkan
penghapusan dwi fungsi ABRI
b) Ratusan pejabat yang
melakukan korupsi ditahan di Nusa Kambangan
c) Susilo Bambang
Yudhoyono memperpanjang darurat sipil dan mengadakan perundingan dengan tokoh
GAM di Helsinki dengan perantara Crisis Management Initiative pimpinan Martti
Ahtisari.
Persoalan yang dihadapi
pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono adalah munculnya berbagai
bencana alam, seperti Tsunami di Aceh, Gempa di Yogyakarta, dan banjir yang
terjadi di pulau Jawa maupun di luar Jawa. Di samping itu, juga munculnya
gerakan-gerakan sosial seperti GAM, RMS, dan pertikaian antarkelompok agama.
Komentar
Posting Komentar